Indeks Kepuasan Masyarakat

Terima Kasih atas Penilaianya Indeks Kepuasan MasyarakatPeriode April – Juni 2025 Dengan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,55, BPVP Banda Aceh meraih kategori “sangat baik” pada survei Triwulan II 2025. Terima kasih atas apresiasi 214 responden, mayoritas lulusan S1. Namun, bagi kami, angka hanyalah awal. Pelayanan publik yang baik tak cukup diukur lewat survei, tapi juga dari keberanian terus berbenah. Apakah layanan kami sudah benar-benar memenuhi harapan Anda? Ataukah masih ada yang perlu kami perbaiki? Kami terbuka untuk kritik dan saran demi pelayanan yang lebih bermanfaat. Poster Survei Kepuasan Masyarakat – BVP Banda Aceh 2025 SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT BALAI PELATIHAN VOKASI DAN PRODUKTIVITAS BANDA ACEH TAHUN 2025 NILAI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) 90.55 SANGAT BAIK Responden Jumlah Total 214 Orang Jenis Kelamin 66 Laki-laki 148 Perempuan Tingkat Pendidikan SD / Sederajat 0 SMP / Sederajat 2 SMA / Sederajat 34 Diploma 14 D4 – S1 160 S2 4 Laporan Triwulan I 2025 Laporan Triwulan II 2025 Indeks Kepuasan Masyarakat Tahunan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Banda Aceh – Kementerian Ketenagakerjaan RI secara continuous improvement meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.  Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Banda Aceh pada  Tahun Anggaran 2024 mendapat nilai rata-rata 89.00 (Delapan Puluh Sembilan koma nol) dengan predikat kinerja unit pelayanan Sangat BAIK. Hasil ini lebih tinggi dibandingkan dengan IKM pada Tahun 2022 dengan nilai 87,83. Pelaksanakan survei Indeks Kepuasan Masyarakat untuk mengevaluasi capaian Sasaran Kinerja Pegawai, khususnya dalam bidang pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh #rakanbpvpbandaaceh  yang telah berpartisipasi dalam survei ini, memberikan umpan balik berharga, dan menjadi mitra kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Indeks Kepuasan Masyarakat Read More »