Sebagai PPID Pelaksana, kita berkewajiban untuk memberikan pelayanan informasi publik yang terbaik.
Mengumpulkan, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik secara efektif.
Informasi Publik Yang Wajib Disediakan Dan Diumumkan Secara Berkala
Â
Informasi yang wajib disampaikan secara cepat, tepat, dan akurat oleh badan publik kepada masyarakat.
Informasi yang disediakan berdasarkan permintaan masyarakat melalui prosedur tertentu.
Informasi dikecualikan
Bantu kami Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Banda Aceh dalam perbaikan secara berkelanjutan dalam hal pelayanan informasi publik
Δ
Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Banda Aceh
Aksesibilitas Tool