Tata Cara Pengaduan
Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran oleh Pejabat Badan Publik
2. Pilih Tipe Laporan
Pilih klasifikasi laporan sebagai "Pengaduan" untuk memulai proses.
3. Tulis Laporan
Tuliskan laporan Anda secara singkat, jelas, dan lengkap agar mudah dipahami.
4. Pendataan & Disposisi
Laporan akan didata dan diteruskan ke instansi pemerintah yang berwenang.
5. Tindak Lanjut
Instansi berwenang akan menindaklanjuti laporan yang telah Anda kirimkan.
6. Selesai
Proses pengaduan selesai. Anda dapat memantau status laporan Anda di situs LAPOR!.
Post Views: 39