
Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting kepada Peserta Pemagangan ke Jepang Bogor–Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melepas 246 peserta pemagangan ke Jepang,...
#BerkaryaBersamaBPVPAceh #MasaDepanTerang #PelatihanVokasi
#BerkaryaBersamaBPVPAceh #MasaDepanTerang #PelatihanVokasi
#BerkaryaBersamaBPVPAceh #MasaDepanTerang #PelatihanVokasi
#BerkaryaBersamaBPVPAceh #MasaDepanTerang #PelatihanVokasi
Menaker Sampaikan Empat Pesan Penting kepada Peserta Pemagangan ke Jepang Bogor–Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melepas 246 peserta pemagangan ke Jepang,...
Penutupan Pelatihan Berbasis Kompetensi Batch 1 Tahun 2025 di BPVP Banda Aceh Banda Aceh, 11 Maret 2025 – Balai Pelatihan...
Akselerasi Pemagangan ke Australia, Menaker Dorong Daya Saing Tenaga Kerja Indonesia Jakarta–Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmennya dalam meningkatkan daya...
Selamat bagi peserta PBK Batch 1 2025 Daftar Ulang Non Boarding Kepada Peserta pelatihan PBK 1 Non Boarding 2025...
Selamat bagi calon peserta PBK Batch 1 2025 lulus tes tulis Tes Wawancara Offline. untuk program Non Boarding wawancara...
Pelatihan Vokasi PBK Non Boarding Batch 1 2025 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Banda Aceh di Tahun Anggaran 2025...
Pelatihan yang di danai pemerintah melalui Kementerian Ketanagakerjaan R.I
Pelaksanaan Pelatihan menitikberatkan praktek & keterampilan (skill) min. sebesar 70% dari total waktu pelatihan, Pengetahuan (Knowledge)maks. 30% dari total waktu pelatihan dan Sikap Kerja (attitude) dengan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berlaku nasional.
Para instruktur telah dibekali dua keahlian utama yaitu min. Kompetensi Metodologi level 3 dan Kompetensi Teknis sesuai bidangnya dengan pengalaman min. 3 tahun mengajar.
Kamu akan mendapatkan kesempatan untuk diikutsertakan dalam uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga kahlianmu dapat diakui secara nasional
Kamu akan mendapatkan kesempatan lebih dalam menemukan peluang kerja untuk ditempatkan bekerja maupun menjadi mitra pada UMKM ataupun perusahaan bidang pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan makanan dan bidang lainnya yang telah bekerja sama dengan kami.
Merupakan Unit Pelaksana Teknis Pusat, Kementerian Ketenagakerjaan R.I, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasin dan Produktivitas.
© 2025 All Rights Reserved.