Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan maha semesta alam yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya untuk segenap manusia yang mengharapkan limpahan kasih sayang-Nya. Sholawat dan salam semoga tercurah pada junjungan Nabi besar Muhammad S.A.W, beserta keluarga dan sahabatnya yang telah berjasa berjuang untuk membimbing manusia ke jalan yang benar.
Dengan izin Allah SWT pembuatan buku Standar Pelayanan Publik pada Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Banda Aceh telah selesai dilaksanakan.
Penetapan Standar Pelayanan Publik Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Banda Aceh dibuat berdasarkan :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
Selain itu juga dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi BPVP Banda Aceh maka buku Penetapan Standar Pelayanan Publik ini mudah-mudahan dapat memberikan informasi serta manfaat kepada masyarakat luas atau stakeholder.