Selamat bagi peserta PBK Batch 2 2024
Daftar Ulang Non Boarding
Kepada Peserta pelatihan PBK 2 Non Boarding 2024 tersebut di atas, diharapkan hadir DAFTAR ULANG secara OFFLINE pada :
Tanggal : 19 dan 22 April 2024
Waktu : 08.00 s/d 12.00 WIB dan 14.00 s/d 16.00 WIB
Pakaian : Sopan dan Rapi, (Bagi perempuan harus sesuai syariah)
Tempat : Kios SIAPKerja BPVP Banda Aceh, Jl. Kesatria Geuceu Komplek Banda Aceh Petunjuk Jalan
Persyaratan :
– Formulir pendaftaran Online
– Foto Copy KTP dan KTP Asli
– Foto Copy Ijazah
Bagi Calon peserta yang lulus cadangan, tidak perlu mendaftar ulang, nanti petugas akan menghubungi jika ada peserta yang mengudurkan diri
Daftar peserta diterima PBK Batch 2 2024
Jenis Pelatihan Non Boarding
- Perhitungan RAB Pekerjaan Bangunan
- Pengelola Administrasi Perkantoran
- Menjahit Pakaian Sesuai Style
- Perancangan Desain Busana
- Menjahit Set Bed Cover
- Pengelasan Fillet dan Fabrikasi
- Pipe Welder SMAW 6G HILL/HLO-45
- Pemasangan Instalasi Listrik Bangunan Sederhana
- Pemasangan Instalasi Kontrol Industri berbasis PLC
- Service sepeda motor sistem injeksi
- Bakery
- Pratical Office Advance I
- Pratical Office Advance II
- Pemrograman Web
- Video Editor
Daftar Ulang Boarding
Kepada peserta boarding pelatihan tersebut di atas, diharapkan DAFTAR ULANG secara ONLINE pada :
Tanggal : 19-22 April 2024
Tempat : Berkas Persyaratan dikirim secara online
Persyaratan :
– Formulir pendaftaran Online
– Foto Copy KTP dan KTP Asli
– Foto Copy Ijazah
Untuk Surat Pernyataan bisa di unduh disini
Update Jadwal Boarding
Mulai Kedatangan ke BPVP Banda Aceh Masuk Asrama Tanggal 22 April 2024 Pukul 15:00 WIB
Mulai Pelatihan Boarding Tanggal 23 April 2024
untuk Perlengkapan Boarding yang harus:
- Membawa persyaratan (surat pernyataa yg telah dimaterai 10.000 dan di tanda tangan)
- Membawa bukti transport (tiket) pergi dari domisili ke BPVP Banda Aceh
- Membawa Pakaian selama selama Boarding
Kemeja putih bawahan itam celana atau untuk rok & jilbab hitam bagi perempuan
Sepatu dan Sepatu olahraga - Obat-obatan pribadi
- Dilarang membawa kendaraan Pribadi