Pembukaan pendaftaran bantuan program bagi lpks
Persyaratan Penerima bantuan Membuat proposal bantuan program pelatihan LPKS 2024 LPKS telah memiliki VIN dan terverivikasi di kelembagaan.kemnaker.go.id Mengusulkan program pelatihan yang tecantum pada proglat.kemnaker.go.id Proposal dikirim melalui proposal.kemnaker.go.id Memiliki nomor poko wajib pajak (NPWP) atas nama Lembaga penerima bantuan Memiliki nomor rekening bank yang masih aktif atas nama Lembaga yang sama dengan Lembaga di NPWP Diutamakan memiliki akreditasi dari LA-LPK Diutamakan memiliki MOU/ perjanjian Kerjasama penempatan/wirausaha untuk lulusan dengan stakeholder terkait Memiliki instruktur yang memenuhi kriteria persyaratan (instruktur yang berasal dari internal LPKS yang bersangkutan, namun dalam hal tertentu (jika belum tersedia) dapat menggunakan istruktur dari luar ( eksternal) LPKS. Baik instruktur yang berasal dari internal maupun eksternal harus dilakukan perikatan secara formal (yang di buktikan dengan surat kontraktual) antara lpks dan dengan instruktur yang bersangkutan, yang selanjutnya memiliki akun SIAPkerja dan terdaftar dalam kelembagaan.kemnaker.go.id dan sintala kemnaker.go.id). Sesuai dengan bidang kejuruan dan memiliki perikatan formal/kontrak antara instruktur dana manajemen LPKS untuk kurun waktu tertentu atau dapat disesuaikan dengan durasi pelatihan Memiliki tenaga pelatihan yang dibuktikan dengan surat Keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan LPK Swasta Memiliki sarana dan prasarana pelatihan yang memenuhi persyratan teknis, baik dari aspek jumlah maupun kulaitas yaitu Ruang belajar teori dan praktik Perlatan praktik (sesuai dengan program pelatihan) dan Alat bantu peragaan Silahkan Unggah Proposal Klik Disini
Pembukaan pendaftaran bantuan program bagi lpks Read More »