Tugas dan Fungsi

[siteorigin_widget class=”SiteOrigin_Widget_Hero_Widget”][/siteorigin_widget]
[siteorigin_widget class=”SiteOrigin_Widget_Headline_Widget”][/siteorigin_widget]

Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kelas I mempunyai tugas melaksanakan pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas, sertifikasi kompetensi, serta konsultansi dan peningkatan jejaring di bidang pelatihan vokasi dan produktivitas.

[siteorigin_widget class=”SiteOrigin_Widget_Headline_Widget”][/siteorigin_widget]

Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kelas I menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan rencana, program dan anggaran;
  2. pelaksanaan pelatihan vokasi dan peningkatan produktivitas;
  3. pelaksanaan fasilitasi pemagangan;
  4. pelaksanaan sertifikasi kompetensi;
  5. pelaksanaan konsultansi pelatihan vokasi dan produktivitas;
  6. pelaksanaan peningkatan jejaring pelatihan vokasi dan produktivitas;
  7. pelaksanaan promosi dan pengukuran peningkatan produktivitas;
  8. pelaksanaan pemantauan pelatihan vokasi dan produktivitas;
  9. pelaksanaan urusan organisasi dan sumber daya manusia aparatur, tata laksana, keuangan, rumah tangga, persuratan, kearsipan, perlengkapan, dan pengelolaan barang milik negara;
  10. penyusunan evaluasi dan pelaporan.