BLK Banda Aceh Siap Membangun Zona Integrasi

[df-subtitle]Membangun Zona Integrasi BLK Banda Aceh untuk menwujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)[/df-subtitle]Pegawai BLK Banda Aceh, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah non Pegawai (PPNPN) melakukan penandatanganan Pakta Integritas bertempat di Aula Serba Guna BLK Banda Aceh, Rabu (12/3), dalam rangka komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan wilayah Kerja Kementerian Ketenagakerjaan. Para pejabat yang menandatangani Pakta Integritas tersebut terdiri dari Kepala Balai, Teguh Sulistiyono, S.E., M.Si, di ikuti para Pejabat Struktural dan ASN serta PPNPN dilingkungan kerja BLK Banda Aceh  untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi pada BLK Banda Aceh Tahun 2021. Informasi Dasar Hukum Inpres no. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Inpres No.9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi, bahwa perlu dibangun program pencegahan korupsi yang lebih efisien, efektif dan komprehensif melalui penaetapan zona Integritas, Peraturan Menpan RB No.10 tahun 2019 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dilingkungan instansi pemerintah. Untuk Landasan Filosofi berdasarkan peraturan Presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand design Reformasi Birokrasi 2010 -2025. Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, untuk membangun zona integritas ada strateginya, diantaranya Komitmen dari pimpinan dan semua pihak, Kemudahan dalam pelayanan, Program yang langsung menyentuh ke masyarakat, Monitoring dan evaluasi, dan Manajemen media, sementara itu strategi dalam mencapai Zona Integritas tersebut ada 6 (enam) area perubahan yaitu Manajemen perubahan, Penataan tata laksana, Penataan sistem manajemen sdm, Penguatan akuntabilitas, Penguatan pengawasan, dan Peningkatan kualitas pelayanan publik. Setalah melakukan penanda tanganan Pakta Integritas, Kepala BLK Banda Aceh, mengajak kepada seluruh jajaran di lingkungan BLK Banda Aceh untuk menunjukan komitmen bersama seluruh pegawai dalam upaya membangun budaya integritas guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean governance). “Saya mengajak seluruh pegawai untuk bersama-sama untuk menerapkan pakta integritas membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini di lingkungan antara lain ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela, tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas, menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas, dan memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan dilingkungan BLK Banda Aceh.” Ucap Teguh Sulistiyono.(*)

BLK Banda Aceh Siap Membangun Zona Integrasi Read More »