Berita Kemnaker

Cetak SDM Kompeten di Bidang Telekomunikasi, Kemnaker Teken MoU dengan Huawei Indonesia

Jakarta–Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan CEO Huawei Indonesia, Jacky Chen menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan SDM Bidang Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dengan Ken Qi selaku Vice Presiden PT Huawei Tech Investment di Huawei Innovation Center Jakarta, Senin (28/3/2022). Pada kesempatan ini juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direktorat Jenderal Binalavotas serta Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker dalam hal Peningkatan Kompetensi SDM Bidang Jasa Telekomunikasi dan Peningkatan Pengembangan SDM Bidang K3 untuk Pekerjaan pada Ketinggian. Menaker Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker terus berkomitmen berkolaborasi dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI), Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. “Ini menjadi strategi utama pengembangan pelatihan vokasi di Indonesia yang mengutamakan kolaborasi dan kerja sama dengan dunia industri,” kata Menaker Ida. Ia menyebut, perkembangan teknologi bidang telekomunikasi berkembang sangat cepat, sehingga diperlukan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Ada sebanyak 171 instruktur bidang keahlian elektronika di Balai Latihan Kerja (BLK) se-Indonesia yang dapat ditingkatkan kompetensinya. “Setelah pelatihan instruktur ini selesai, diharapkan para instruktur dapat kembali ke BLK masing-masing untuk melatih para pencari kerja sesuai dengan kebutuhan industri yang ada,” ujarnya. Menaker Ida menyampaikan apresiasinya atas ide dan gagasan kedua belah pihak untuk melakukan kerja sama bidang ketenagakerjaan yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir. “Hal ini menunjukkan adanya kerja sama yang bersifat strategis, sinergis dan produktif bagi kedua belah pihak dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia,” ungkapnya. Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dapat mendorong peningkatan kompetensi dan pengembangan SDM di bidang ketenagakerjaan guna menciptakan tenaga kerja yang kompeten, tersertifikasi serta patuh terhadap unsur-unsur keselamatan dan kesehatan kerja. Biro Humas Kemnaker

Cetak SDM Kompeten di Bidang Telekomunikasi, Kemnaker Teken MoU dengan Huawei Indonesia Read More »

Transformasi BLK, Kemnaker Komitmen Tingkatkan Kompetensi SDM

Jakarta–Kementerian Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan serah terima Lahan dan Bangunan BLK UPTD Bantul. Dengan diserahkannya BLK Bantul ke Kemnaker, maka Kemnaker akan melakukan transformasi BLK tersebut menjadi BLK UPTP Kemnaker. Nantinya, BLK Bantul akan menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantul. Serah terima lahan dan bangunan BLK Bantul berlangsung di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (28/3/2022). Proses serah terima dilakukan langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan Dirjen Binalavotas Kemnaker, Budi Hartawan dengan disaksikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Selain serah terima lahan dan bangunan tersebut, pada kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Peningkatan Kompetensi dan Bantuan Peralatan Bagi Kelompok Usaha Mandiri Kabupaten Aceh Tamiang. Nota kesepakatan ditandatangani oleh Dirjen Binalavotas Kemnaker, Budi Hartawan dan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, yang disaksikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah. Usai menyaksikan prosesi serah terima dan penandatanganan, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan program Transformasi BLK untuk menggenjot peningkatan kompetensi SDM. Transformasi BLK dilakukan melalui 6R, yaitu pertama rebranding BLK. “Rebranding BLK ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik dan kepercayaan publik kepada balai latihan kita,” kata Menaker. Selain rebranding, hal lain yang dilakukan adalah reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, dan relationship. “Relationship ini paling penting, karena kita harus bisa meningkatkan kemitraan dengan industri dan stakeholders dalam rangka meningkatkan kinerja melalui pelatihan vokasi dan produktivitas,” jelasnya. Menaker menambahkan, proses Transformasi BLK harus memenuhi semua komponen 6R tersebut. Sehingga dapat terwujud link and match antara sisi penyiapan SDM dengan kebutuhan SDM oleh industri. “Makanya dalam link and match ini dalam sekali tarikan nafas, lembaga pelatihan harus bisa melatih, memberi sertifikat, dan penempatan,” ujarnya. Biro Humas Kemnaker

Transformasi BLK, Kemnaker Komitmen Tingkatkan Kompetensi SDM Read More »

Menaker: Seluruh BLK Harus Mampu Jawab Tantangan Ketenagakerjaan

Bandung Barat–Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa meningkatnya kompleksitas seluruh tantangan ketenagakerjaan tidak dapat diantisipasi dengan baik jika pemerintah hanya menyandarkan pada bentuk-bentuk pelaksanaan program yang sifatnya sekedar menyediakan formula kebijakan parsial dan bersifat tambal sulam. Ia menyebut, diperlukan cara pandang holistik dan radikal untuk memotret keseluruhan akar masalah lalu diurai dan dianalisis, hingga kemudian dibenahi secara fundamental. “Tantangan besar ini mendorong Kementerian Ketenagakerjaan mengambil langkah besar dalam menawarkan solusi sistematik dan komprehensif melalui sembilan lompatan sebagai terobosan yang menandakan kebijakan baru di berbagai dimensi utama sektor ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida Fauziyah, saat mendampingi Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin meninjau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di Cikole Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (23/3/2022). Menurut Menaker Ida, pelaksanaan pelatihan vokasi merupakan bentuk implementasi dari lompatan transformasi BLK yang saling terintegrasikan satu sama lainnya. Konkrit Rebranding BLK dalam transformasi BLK adanya perubahan nomenklatur BLK Lembang menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bandung Barat. “Harapannya BLK di seluruh Indonesia mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja seperti di BPVP Bandung Barat ini,” ucapnya. Selain itu, lanjut Menaker Ida, Kemnaker telah melakukan pengembangan 5R, yang pertama, Reformasi Kelembagaan; kedua, Revitalisasi Sarana dan Prasarana. “Kami tidak ingin BLK-BLK yang ada itu hanya menjadi pameran alat-alat bekas, yang kalau orang mengingatnya di BLK itu alat-alatnya jadul maka kami revitalisasi seluruh sarana dan prasarana di seluruh BLK,” ucapnya. Yang ketiga, ungkap Menaker Ida, Redesain pelatihan yang ada untuk menjawab kebutuhan pasar kerja; keempat, Relationship dengan membangun kemitraan pada seluruh stakeholder ketenagakerjaan; kelima, Rebranding BLK itu sendiri. “Pada konteks relationship dilakukan dengan cara mempertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja dalam satu ekosistem. Kami bangun forum yang mempertemukan mereka sebagai Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri (FKLPI),” ucapnya. Dalam kesempatan ini Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menaker Ida Fauziyah juga melakukan dialog secara daring dan luring dengan FKLPI, serta peserta pelatihan dari 21 BPVP UPTP. Biro Humas Kemnaker

Menaker: Seluruh BLK Harus Mampu Jawab Tantangan Ketenagakerjaan Read More »

Menaker Ida Resmikan Pembukaan Pelatihan Vokasi Tahun 2022 di Lombok

Lombok Timur– Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, membuka peresmian pelatihan Vokasi Tahun 2022, yang diselenggarakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lombok timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/3). Dalam sambutannya, Menaker Ida menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, pada tahun 2022 ini menargetkan akan melatih sebanyak 145.370 peserta pelatihan vokasi nasional. Menaker Ida menjelaskan peserta pelatihan yang akan dilatih ini, nantinya akan disebar antara lain yakni; sebanyak 35.370 orang dilatih di 21 UPTP Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian 55.376 orang dilatih di 251 UPTD BLK Provinsi/Kabupaten/Kota, sebanyak 44.624 orang dilatih di 2.914 BLK Komunitas yang tersebar di 34 Provinsi, selanjutnya sebanyak 4.048 orang dilatih di 127 Balai latihan kerja – Luar Negeri (BLK-LN), serta sebanyak 5.952 orang akan dilatih di 186 Perusahaan Mitra BLK. “Dan pada hari ini sedang berlangsung pelatihan berbasis kompetensi yang melibatkan sekitar 5050 Orang tersebar di 21 (dua puluh satu) Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas di seluruh Indonesia. Peserta yang hadir secara offline sebanyak 50 orang dan hadir secara virtual sebanyak 5000 orang,” terang Menaker Ida. Lebih lanjut, Menaker Ida menambahkan, tujuan dilakukannya kegiatan pembukaan pelatihan vokasi ini, diantaranya yakni; melakukan konsolidasi seluruh Sumber Daya Pelatihan Vokasi untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan pelatihan vokasi dalam mendukung penciptaan Tenaga Kerja Kompeten sesuai dengan kebutuhan pasar kerja; Memperkuat branding Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas sebagai pusat pengembangan kompetensi tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing. Kemudian, mendorong keterlibatan industri dalam penyelenggaraan pelatihan vokasi untuk menciptakan lulusan siap kerja; serta Menegaskan posisi Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leading sector Pelatihan Vokasi di Indonesia. “Sebagai penutup, saya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada insan pelatihan vokasi, Dunia Usaha, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang telah bekerja sebaik-baiknya untuk meneguhkan posisi Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leading sector pelatihan vokasi di Tanah Air,” tutup Menaker Ida.

Menaker Ida Resmikan Pembukaan Pelatihan Vokasi Tahun 2022 di Lombok Read More »

Menaker Bahas Isu Disabilitas dan Kompetensi di Pertemuan Pertama G20 Bidang Ketenagakerjaan

Jakarta–Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan “The First Indonesia Presidency G20 Employment Working Group (EWG) Meeting” atau pertemuan pertama Presidensi G20 Indonesia Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, 8 s.d 10 Maret 2022. Pertemuan yang dihelat secara virtual tersebut membahas isu perlindungan tenaga kerja disabilitas dan strategi penyediaan tenaga kerja kompeten. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam sambutannya mengatakan, di masa pandemi COVID-19, penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan ketika kehilangan pekerjaan. Pasalnya beban yang mereka rasakan akan terasa dua kali lipat lebih berat dibanding pekerja normal pada umumnya. “Bagi penyandang disabilitas kehilangan pekerjaan bisa sangat memukul perekonomian. Situasi ini akan menimbulkan beban yang tidak proporsional mengingat mereka perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menunjang keterbatasan fisiknya. Mereka membutuhkan perawatan khusus seperti peralatan atau jasa tertentu guna mendukung aktivitas sehari-hari,” kata Menaker Ida di hadapan delegasi anggota G20. Menurut Menaker Ida, penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif menjadi salah satu solusi terbaik untuk melindungi penyandang disabilitas. Lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif akan menjamin akses mereka untuk masuk ke dunia kerja. “Saya berharap forum yang luar biasa ini dapat menemukan formula terbaik dalam rangka penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif, sebagai bagian dari upaya untuk membantu kelompok rentan menghadapi tantangan di dunia kerja,” ujar Menaker Ida. Pada kesempatan yang sama, Menaker Ida juga menyoroti fenomena tren pertumbuhan dunia kerja global yang cepat, berkelanjutan, dan inklusif. Untuk mengantisipasi hal tersebut Indonesia telah memiliki strategi penciptaan tenaga kerja kompeten yang sanggup beradaptasi dengan perubahan dunia kerja akibat disrupsi teknologi. “Kami menyadari penciptaan lapangan kerja yang berkualitas harus dibarengi dengan penyediaan tenaga kerja kompeten. Oleh karena itu, pelatihan keterampilan (skilling), pelatihan keterampilan baru (reskilling), dan peningkatan keterampilan (upskilling) yang berkelanjutan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan dunia kerja. Langkah ini penting untuk meyakinkan para pekerja bahwa kompetensi dan keterampilan mereka relevan dengan dunia kerja yang cepat berubah,” ungkap Menaker Ida. Menaker Ida menyadari dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Saat ini Kemnaker terus mendorong swasta baik perusahaan atau masyarakat umum untuk berkontribusi menciptakan tenaga kerja kompeten melalui pendirian lembaga pelatihan kerja. “Pelatihan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan perusahaan, tetapi juga tanggung jawab bersama. Negara dan swasta memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjalankan sistem pelatihan. Baik berdasarkan konteks nasional atau lokal, pendekatan link and match, atau pendekatan berbasis komunitas,” tutur Menaker Ida. Oleh karena itu, lanjut Menaker Ida, pertemuan ini jadi momen yang tepat untuk berbagi pengalaman di antara negara anggota G20 dalam hal penciptaan tenaga kerja kompeten melalui pelatihan kerja. Menaker Ida menyakini diskusi ini dapat mengarah pada opsi atau rekomendasi kebijakan yang akan lebih mendorong kolaborasi antar-anggota G20. “Saya percaya bahwa kunci sukses dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di masa depan adalah kolaborasi yang setara dan produktif antara pemerintah, industri, serikat pekerja, organisasi masyarakat, akademisi, dan mitra pembangunan internasional. Kita semua harus saling mendukung dan bekerja sama,” kata Menaker Ida. Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan G20 Tahun 2022. Pertemuan EWG pertama ini merupakan rangkaian dari lima pertemuan yang akan dilaksanakan pada 2022. EWG kedua akan digelar di Yogyakarta pada Mei 2022, EWG ketiga di Jenewa pada Juni 2022, EWG keempat di Bali pada September 2022, dan akan ditutup dengan pertemuan Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) di Bali pada September 2022. Biro Humas Kemnaker

Menaker Bahas Isu Disabilitas dan Kompetensi di Pertemuan Pertama G20 Bidang Ketenagakerjaan Read More »

Sukseskan G20 Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik

Jakarta–Kementerian Ketenagakerjaan bertekad menjadi Tuan Rumah yang baik dalam perhelatan G20 di bidang ketenagakerjaan. Kemnaker akan berjuang tidak hanya untuk menyukseskan perhelatan acara, namun juga akan berjuang menyampaikan rumusan kebijakan agar dapat disepakati bersama. “Tuan rumah yang baik adalah tuan rumah yang secara perhelatan dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Kita juga ingin menjadi tuan rumah yang berhasil menyampaikan gagasan-gagasan kita untuk menjadi komitmen bersama,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam pembukaan pertemuan pertama Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan atau The First Employment Working Group (EWG) Meeting di Jakarta, Selasa (8/3/2022). Menurut Anwar Sanusi, menjadi Tuan Rumah G20 bidang ketenagakerjaan akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Pertama, Indonesia dipandang sejajar dengan negara-negara anggota G20. “Kami melihat impact dengan kita menjadi tuan rumah, kita akan bisa menjukkan bahwa Indonesia ini sejajar dengan negara-negara lain di dalam G20,” kata Anwar Sanusi. Keuntungan lainnya, kata Anwar, Indonesia akan mendapatkan pengalaman dan best practice dari negara-negara G20 dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan. Menurutnya, meskipun setiap negara memiliki pengalaman dan masalah berbeda di bidang ketenagakerjaan, akan ada sejumlah kesamaan pengalaman dan gagasan ketenagakerjaan yang dapat diambil sebagai pelajaran dan rumusan kebijakan ketenagakerjaan. “Kita belajar dari kesamaan untuk menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan yang nanti dapat dilaksanakan oleh negara yang bersangkutan, dan tentunya bisa memberikan pelindungan secara signifikan kepada pekerja dan buruh,” jelasnya. Dalam pelaksanaan pertemuan G20 bidang ketenagakerjaan, Indonesia mengusung tema utama Improving the Employment Condition to Recover Together (Meningkatkan Kondisi Kerja untuk Pulih Bersama). Tema ini bertujuan untuk mendukung tema utama Presidensi G20 Indonesia, yakni Recover Together, Recover Stronger. G20 bidang ketenagakerjaan akan mencakup 5 pertemuan secara terpisah, terdiri dari 4 pertemuan tingkat kelompok kerja (EWG) dan 1 pertemuan tingkat menteri ketenagakerjaan (Labour and Employment Ministers Meeting). Biro Humas Kemnaker

Sukseskan G20 Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik Read More »

Sekjen Kemnaker: Pengambilan Sumpah dan Janji PNS Bukan Sekedar Seremonial

Bandung–Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan, pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukanlah sekedar seremonial tanpa makna. Karena dengan adanya pengambilan sumpah, maka secara sah dan resmi para CPNS sudah diangkat menjadi PNS. “Hak-hak saudara sudah penuh, demikian juga kewajiban juga semakin berat untuk mengembang tugas sebagai PNS,” kata Anwar Sanusi ketika mengambil sumpah dan janji kepada 51 orang PNS Kementerian Ketenagakerjaan yang tersebar di BBPLK Bandung, BBPPK dan PKK Lembang, BLK Lembang dan Balai K3 Bandung, bertempat di BBPLK Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022). Anwar Sanusi mengungkapkan, saat ini Indonesia berada pada momentum waktu untuk maju agar bisa menjadi negara yang besar. Pada tahun 2045, Indonesia akan berkembang menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi ke empat terbesar di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat. “Untuk itu, saudara harus mempunyai peran dan kontribusi yang sangat signifikan agar bisa mewujudkan gambaran bahwa kita akan menjadi negara yang besar,” ucapnya. Dijelaskan Anwar Sanusi, salah satu pilar utama agar bisa menjadi negara besar yaitu melalui birokrasi yang memegang peranan utama sebagai pengambil keputusan yang tidak akan diberikan kepada siapapun kecuali pemerintah. “Karena pemerintah adalah pemegang utama mandat dari negara,” ujar Anwar Sanusi. Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut Anwar Sanusi, mendapat mandat yang luar biasa untuk mencetak SDM yang tangguh, unggul serta memiliki kompetensi dan produktivitas tinggi. Ia menambahkan, masa depan tidak akan dapat diperoleh tanpa adanya usaha. Keberuntungan itu hanya ada bagi orang yang mau berusaha. “Semakin saudara berusaha, akan mempunyai kesempatan besar dibandingkan yang tidak berusaha,” tambahnya. Anwar Sanusi juga berpesan agar para PNS tidak pernah putus asa untuk menuntut ilmu, dengan cara mengembangkan keterampilan dan pengetahuan. “Jadilah aparatur negara yang profesional dan melayani, karena itu kunci meraih kesuksesan,” pungkasnya. Biro Humas Kemnaker

Sekjen Kemnaker: Pengambilan Sumpah dan Janji PNS Bukan Sekedar Seremonial Read More »

Sekjen Kemnaker: PNS Kemnaker Siap Jadi PNS Tangguh dan Profesional

Jakarta–Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, melakukan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 167 orang PNS di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Ruang Serbaguna Kemnaker, Selasa (1/3/2022). Sekjen Anwar Sanusi dalam arahannya meyakini, untuk sampai pada tahap menjadi seorang PNS, saudara-saudara telah melalui suatu perjalanan panjang, mulai dari proses seleksi yang ketat hingga diklat dasar (latsar) yang wajib diikuti oleh setiap calon PNS. “Oleh sebab itu saya yakin saudara telah siap untuk menjadi PNS yang tangguh dan profesional di bidangnya,” kata Sekjen Anwar. Ia mengatakan, di era digital dengan segala kemudahan teknologi informasi saat ini, sangat mudah bagi siapa pun untuk mengakses dan menyebarluaskan isu-isu yang dapat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. “Sebagai aparatur pemerintah, saudara dapat menyaring semua isu yang belum terverifikasi kebenarannya dengan tidak ikut menyebarluaskannya, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Anwar Sanusi. Ditambahkan Anwar Sanusi, acara pengambilan sumpah dan janji PNS ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat belajar tiada henti. Setiap jabatan mengandung kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik. “Apapun jabatan saudara saat ini, itu merupakan wadah bagi saudara untuk menunjukkan kinerja serta produktivitas yang tinggi. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, inovatif dan kreatif,” tambahnya. Biro Humas Kemnaker

Sekjen Kemnaker: PNS Kemnaker Siap Jadi PNS Tangguh dan Profesional Read More »

Menaker: Permenaker 2/2022 Dibentuk Berdasarkan Rekomendasi dan Aspirasi Berbagai Stakeholder

Jakarta–Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dibentuk atas dasar rekomendasi dan aspirasi berbagai stakeholder yang mendorong pemerintah menetapkan kebijakan yang mengembalikan program JHT sesuai dengan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Menurut Menaker, rekomendasi tersebut antara lain berdasarkan rapat dengar pendapat Kemnaker dengan Komisi IX DPR RI pada 28 September 2021. Raker tersebut dihadiri oleh perwakilan institusi dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). “Dalam rapat tersebut, Komisi IX mendesak Kemnaker untuk meningkatkan manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja informal serta mengharmonisasikan regulasi jaminan sosial terutama regulasi antara klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Jaminan Pensiun (JP),” ucap Menaker saat menjadi narasumber pada program Satu Meja Kompas TV pada Rabu (16/2/2022). Menaker juga mengatakan bahwa Permenaker 2/2022 merupakan hasil pokok-pokok pikiran Badan Pekerja Lembaga Tripartit Nasional pada 18 November 2021, dengan agenda pembahasan mengenai perubahan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. “Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari forum itu adalah mengembalikan filosofi penyelenggaraan Program JHT sebagai program jangka panjang untuk memberikan kepastian tersedianya sejumlah dana bagi tenaga kerja pada saat yang bersangkutan tidak produktif lagi, yaitu ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” katanya. Selain itu, ia menambahkan, Permenaker ini juga lahir dari hasil kajian DJSN yang meminta pemerintah perlu membuat dan menetapkan kebijakan yang mengembalikan program JHT sesuai dengan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Namun demikian, katanya, meskipun JHT bertujuan untuk perlindungan di hari tua (yaitu memasuki masa pensiun), atau meninggal dunia, atau cacat total tetap, UU Nomor 40 Tahun 2004 jo PP Nomor 46 Tahun 2015 memberikan peluang bahwa dalam jangka waktu tertentu, bagi peserta yang membutuhkan, dapat mengajukan klaim sebagian dari manfaat JHT-nya. “Berdasarkan PP 46/2015, klaim terhadap sebagian manfaat JHT tersebut dapat dilakukan apabila peserta telah mempunyai masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun dalam program JHT,” ucapnya. Adapun besaran sebagian manfaatnya yang dapat diambil yaitu maksimal 30% dari manfaat JHT untuk pemilikan rumah, atau maksimal 10% dari manfaat JHT untuk keperluan lainnya dalam rangka persiapan masa pensiun. Biro Humas Kemnaker

Menaker: Permenaker 2/2022 Dibentuk Berdasarkan Rekomendasi dan Aspirasi Berbagai Stakeholder Read More »

Menaker Dialog dengan Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh terkait Permenaker 2/2022

Jakarta–Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menerima sejumlah pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk berdialog terkait terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) di Jakarta, Rabu (16/2/2022). Dialog dihadiri oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dalam dialog tersebut Menaker Ida Fauziah menjelaskan secara gamblang terkait dengan latar belakang keluarnya Permenaker 2/2022, tujuan dan maksud, serta hal-hal yag terkait dengan jaminan hari tua dan Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). “Jika kita flashback, ketika Permenaker 19/2015 diberlakukan saat itu, kita belum memiliki alternatif skema Jamsos bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami PHK. Jadi ada kekosongan regulasi yang mengatur orang kehilangan pekerjaan. Nah, saat ini setelah kita memiliki program JKP, kita mengembalikan hakikat JHT sebagai jaminan sosial hari tua,” kata Ida Fauziyah. Kenapa saat Permenaker Nomor 2/2022 sudah diundangkan, namun JKP belum efektif? Program JKP ini, lanjut Menaker Ida Fauziyah sudah berjalan dengan dibayarkannya modal awal dan iuran peserta dari Pemerintah sebesar Rp 6 triliun dan Rp 823 miliar. Untuk manfaat JKP lainnya, Kemnaker juga sudah menyiapkan akses informasi pasar kerja lewat Pasker.ID serta menyiapkan lembaga-lembaga pelatihan untuk melaksanakan pelatihan re-skilling maupun up-skilling. Dalam dialognya, Menaker Ida Fauziyah menerangkan bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang diundangkan pada 4 Februari lalu akan diberlakukan secara resmi pada 4 Mei 2022 mendatang. Permenaker 2/2002 ini menjadi momentum untuk memberikan perlindungan paripurna bagi pekerja/buruh di masa tua/pensiun. Di sisi lain, untuk resiko PHK saat ini sudah terdapat program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). “Pada masa transisi ini kami akan fokus untuk menggencarkan sosialisasi setidaknya pada tiga aspek. Pertama, ketiga manfaat JKP yakni uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja. Kedua, maksud dan tujuan Permenaker 2/2022 untuk melindungi resiko masa tua/pensiun pekerja/buruh. Ketiga, imbauan kepada perusahaan untuk menghindari PHK. Jikapun PHK harus dilakukan, maka hak-hak pekerja/buruh harus ditunaikan baik itu pesangon, uang penghargaan masa kerja, maupun uang penggantian hak. Jika tidak, sanksi tegas menunggu,” terangnya. Mendengar penjelasan Menaker, Ida Fauziyah, pimpinan SP/SB cukup memahami namun juga menyampaikan beberapa aspirasi terkait dengan hadirnya Permenaker 02/2022. Menaker menyimak dan mendengar secara serius terhadap masukan-masukan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi terhadap masukan-masukan tersebut dan akan kita jadikan bahan kajian,” tegas Menaker. Sebagaimana dipahami bahwa Pandemi Covid-19 telah berdampak serius terhadap dunia ketenagakerjaan, namun upaya pemulihan ekonomi mulai menunjukkan hasil positif. “Kita tentu harus optimis pemulihan ekonomi dan kesehatan semakin membaik sehingga resiko pemutusan hubungan kerja akibat pandemi kian menurun. Semoga pertumbuhan ekonomi kian terdongkrak, serapan tenaga kerja dari investasi juga terus meningkat,” ujar Menaker Ida. Pada kesempatan itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan pihaknya memilih berkomunikasi dan berinteraksi langsung dengan Menaker Ida Fauziyah dibandingkan dengan membawa massa tapi tak bertemu dengan pimpinan Kemnaker. “Dalam pertemuan tadi, setiap federasi bebas mengeluarkan pendapat dan dijawab satu persatu. Termasuk kami kritik Permenaker 2/2022 dengan usulan draft Permenaker yang dianggap KSBSI ada beberapa pasal tak sesuai dengan Permenaker sebelumnya,“  kata Elly. Elly menilai kritikan kepada Menaker Ida Fauziyah melalui dialog merupakan strategi lebih elegan. Meski demikian pihaknya tak menyalahkan teman-teman serikat pekerja/serikat buruh yang melakukan aksi demonstrasi saat ini. “Paling tidak ini merupakan strategi kalau kita ingin melakukan pertemuan tatap muka, ini langkah paling pas,”  katanya. Hal sama juga disampaikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia/federasi yang tergabung dalam KSPI), Mirah Sumirat. Mirah memberikan apresiasi atas sikap Menaker Ida Fauziyah yang menerima KSPI. “Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih di waktu yang begitu padat Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Ibu Ida Fauziyah menyempatkan untuk bisa bertemu dengan seluruh elemen serikat pekerja,” ucap Mirah. Biro Humas Kemnaker

Menaker Dialog dengan Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh terkait Permenaker 2/2022 Read More »