Otomasi Industri (PLC)

Seleksi Tahap IV Otomasi Industri (PLC)

Jadwal Seleksi Program Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap IV BLK Banda Aceh Tahap 2019 Kejuruan Otomasi Industri (PLC). Hari: kamis Tanggal: 04 Juli 2019 Pakaian: hitam putih dan sepatu Pukul: 07.30 wib s/d selesai Tempat : BLK Banda Aceh Perlengkapan : kertas no ujian dan perlengkapan ujian serta papan ujian. Note: bagi jurusan yang tidak di sebutkan di atas jadwal seleksinya akan di infokan lebih lanjut. Terima kasih

Seleksi Tahap IV Otomasi Industri (PLC) Read More Ā»

Nama-nama lulus seleksi tahap IV

Daftar Pertama Daftar Kedua Daftar Ketiga PENGUMUMAN āž¢SEHUBUNGAN DENGAN ADANYA KEGIATAN KKIN 2019 REGIONAL SUMATERA – ACEH DI BLK BANDA ACEH MAKA JADWAL DAFTAR ULANG KAMI UNDUR MENJADI TANGGAL 01 – 05 JULI 2019. āž¢BAGI PESERTA YANG TIDAK LULUS, MASIH BISA BERALIH KEJURUSAN YANG MASIH KOSONG. āž¢BERHUBUNG MASA SOFTSKILL DAN ORIENTASI MASIH MEMUNGKINKAN PESERTA UNTUK GUGUR MENGIKUTI PELATIHAN MAKA PESERTA YANG TIDAK LULUS AKAN DIHUBUNGI KEMBALI SEBAGAI PENGGANTI (SATU HARI TIDAK DATANG MASA ORIENTASI MAKA AKAN LANGSUNG DIGANTIKAN DENGAN SISWA LAIN) āž¢SYARAT DAN KETENTUAN BERLAKU āž¢BATAS AKHIR DAFTAR ULANG TANGGAL 05 JULI 2019 PUKUL. 12.00 WIB. JIKA SISWA YANG TIDAK MELAKUKAN DAFTAR ULANG DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI DAN AKAN DIGANTI OLEH PESERTA LAINNYA. āž¢DAFTAR ULANG WAJIB MEMBAWA NOMOR UJIAN SELEKSI DAN MEMAKAI PAKAIAN YANG RAPI SERTA SEPATU.

Nama-nama lulus seleksi tahap IV Read More Ā»

600 Lebih Calon Peserta mengikuti Test Pelatihan Tahap IV

600 lebih calon peserta pelatihan mengikuti test teori dan test wawancara di Gedung Serba Guna Balai Latihan Kerja Banda Aceh Pada tanggal 20 Juni 2019, telah melaksanakan seleksi tes masuk program pelatihan berbasis kompetensi (PBK) di Balai Latihan Kerja Banda Aceh. Tes seleksi masuk program pelatihan ini dibagi menjadi 2 hari, di hari pertama ini 13 paket program pelatihan atau 208 orang calon peserta akan yang diterima untuk mengikuti pelatihan. Program pelatihan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu: 1. Pelayan Pelanggan (Customer Service) 2 paket 2. Administrasi Perkantoran 1 paket 3. Teknisi Telepon Seluler (HP) 2 paket 4. Pemeliharaan Kenderaan Ringan Sistem Injeksi (Mobil Bensin) 1 paket 5. Service Sepeda Motor Injeksi 1 paket 6. Service Sepeda Motor Konvensional 1 paket 7. Penggambaran Model 3D dengan CAD 1 paket 8. Perawatan AC SPLIT 1 paket 9. Penggambaran Bangunan dengan Perangkat Lunak (AutoCAD) 1 paket 10. Juru Ukur (Surveyor) 2 paket  

600 Lebih Calon Peserta mengikuti Test Pelatihan Tahap IV Read More Ā»

Jadwal Seleksi Program Pelatihan Tahan IV

TES SELEKSI PBK TAHAP IV BLK BANDA ACEH TAHUN 2019 ASSALAMUALAIKUM, WR.WB. SALAM BLK BANDA ACEH. TES SELEKSI DIJADWALKAN SELAMA 2 HARI YAITU: HARI : KAMIS DAN JUMAT TANGGAL : 20 DAN 21 JUNI 2019 BAJU : HITAM PUTIH DAN SEPATU PKL : 07.30 WIB TEMPAT : BLK BANDA ACEH PERLENGKAPAN : KERTAS NO UJIAN DAN PERLANGKAPAN UJIAN SERTA PAPAN UJIAN. JURUSAN YANG UJIAN HARI KAMIS TANGGAL 20 JUNI 2019 1. PELAYAN PELANGGAN ( COSTUMER SERVICE) 2. ADMINISTRASI PERKANTORAN 3. TEKNISI TELEPON SELULER (HP) 4. PEMELIHARAAN KENDARAAN RINGAN SISTEM INJEKSI (MOBIL BENSIN) 5. SERVICE SEPEDA MOTOR INJEKSI 6. SERVICE SEPEDA MOTOR KONVENSIONAL 7. PENGGAMBARAN MODEL 3D DENGAN CAD 8. PERAWATAN AC SPLIT 9. PENGGAMBARAN BANGUNAN DENGAN PERANGKAT LUNAK ( AUTOCAD) 10. JURU UKUR (SURVEYOR) JURUSAN YANG UJIAN HARI JUMAT TANGGAL 21 JUNI 2019 1. PRACTICAL OFFICE (BASIC OFFICE) 2. PEMBUATAN DESAIN GRAPHIC 3. PEMOGRAMAN WEB 4. PERAKITAN KOMPUTER (TECHNICAL SUPPORT) 5. PEMASANGAN LISTRIK BANGUNAN SEDERHANA (INSTALASI PENERANGAN) 6. INSTALASI TENAGA 7. JURU LAS 1 SMAW 8. BARISTA 9. TEKNIK BORDIR NOTE : bagi jurusan yang tidak sebutkan di atas jadwal seleksinya akan di infokan lebih lanjut. TERIMA KASIH

Jadwal Seleksi Program Pelatihan Tahan IV Read More Ā»

Tim SDC membuat program Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan di Aceh Tamiang

Memaksimalkan untuk mengurangi pengangguran, Tim Skill Development Center (SDC) di Aceh Tamiang membuat program Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan yang berkerjasama dari 3 unsur Academic-Business-Government (ABG). Forum Group Discussion (FGD) Pembentukan Skill Developmen Center (SDC) di Aceh Tamiang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang Bapak H. Mursil, SH, M.Kn di ikuti Wakil Bupati Aceh Tamiang Bapak Tengku Insyafuddin, S.T., Kadisnaker Aceh Tamiang Bapak Zein, Kadis Diknas Bappeda Aceh Tamiang Yani, Dinas perindustrian Aceh Timur, Disnakermobduk Provinsi Aceh Irfani dan Plt Kepala BLK Banda Aceh Juni Siahaan.

Tim SDC membuat program Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan di Aceh Tamiang Read More Ā»

Menindaklanjuti Surat Edaran Menaker, Disnakertrans Jawa Barat Buka Enam Posko Pengaduan THR

BandungĀ —Ā Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat membuka Posko Pelayanan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di enam lokasi. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri KetenagakerjaanĀ  Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2019 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. “Kami telah membuka Posko Pengaduan THR di enam lokasi di Jawa Barat. Ini kami lakukan dalam rangka memberikan pelayanan kepada pekerja sekaligus bentuk pengawasan terhadap perusahaan,” kata Kepala Disnakertrans Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, Selasa (21/5/2019). Ade menjelaskan, keenam lokasi posko tersebut antara lain terletak di Kantor Pusat Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan di Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Tasikmalaya. “Kami sengaja membuka posko pengaduan THR di lima lokasi UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan untuk memudahkan masyarakat yang ingin berkonsultasi atau melaporkan persoalan yang terkait pembayaran THR secara langsung,” ujar Ade. Lebih lanjut, Ade mengungkapkan, pada tahun 2018 Disnakertrans Provinsi Jawa Barat menerima 14 pengaduan terkait permasalahan pembayaran THR. “Seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti melalui forum bipartit maupun dengan memberikan teguran langsung ke perusahaan melalui pengawas ketenagakerjaan,” ungkapnya. Untuk info lebih lanjut tentang posko THR di Provinsi Jawa Barat, masyarakat bisa menghubungi nomorĀ +6281223508571Ā atau melalui emailĀ disnakertrans.perlindungan@gmail.com Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meresmikan Posko Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Pembayaran THR Tahun 2019Ā di Pusat Layanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Gedung B Lantai 1 Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (20/5/2019). Layanan Posko THR 2019 ini akan beroperasi hingga 10 Juni 2018. Dibuka setiap hari kerja mulai pukulĀ 08.00-15.30Ā dan hari libur pukulĀ 09.00-15.30Ā WIB. Masyarakat yang ingin mengadu bisa jugaĀ  menghubungi Telepon :Ā 021 526 0488; Whatsapp :Ā 0812 1257 6261Ā (Pelayanan Konsultasi);Ā 0813 1038 0973Ā (Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Hukum) dan email :Ā poskothr@kmnaker.go.idĀ serta @link aduan :Ā http.bit.ly/pengaduanTHR. Biro Humas Kemnaker

Menindaklanjuti Surat Edaran Menaker, Disnakertrans Jawa Barat Buka Enam Posko Pengaduan THR Read More Ā»

kemnaker

Menaker Hanif Resmikan Posko Pengaduan THR 2019

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan Pos Komando (Posko) Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Pembayaran THR Tahun 2019 yang berada di Pusat Layanan Terpadu Satu atap (PTSA) gedung B lantai 1 kantor Kemnaker, Jakarta. Layanan Posko THR 2019 ini dibuka mulai 20 Mei hingga 10 Juni 2018, setiap hari kerja jam 08.00-15.30 dan hari libur jam 09.00-15.30 wib. Bagi masyarakat yang ingin mengadu bisa juga menghubungi Telepon : 021 526 0488; Whatsapp : 0812 1257 6261 (pelayanan konsultasi); 0813 1038 0973 (penegakan konsultasi) dan email :poskothr@kmnaker.go.id serta @link aduan : http.bit.ly/pengaduanTHR. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan pembentukan posko THR 2019 ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja yang sudah didirikan dari tahun ke tahun. Tak hanya di pusat, Posko-posko THR juga dibentuk di dinas-dinas tenaga kerja di setiap Provinsi. “Ini merupakan kegiatan yang hampir setiap tahun kita laksanakan sebagai salah satu bentuk fasilitasi dari pemerintah agar hak pekerja untuk mendapatkan THR itu benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada,” ujar Hanif di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019). Hanif menambahkan, posko ini akan memberikan pelayanan konsultasi pembayaran THR dan selanjutnya menindaklanjutinya atas pengaduan keterlambatan pembayaran THR sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan. “Nanti di sana (posko THR) akan menerima aduan terkait pembayaran THR, baik itu keterlambatan, tidak dilaksanakannya pembayaran atau karena faktor-faktor yang lain. Nantinya, aduan dari para pekerja akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, ” ujar Hanif. “Kita minta ke Pemda segera menindaklanjuti posko THR ini di dinas-dinas tenaga kerja di provinsi/kabupaten, sehingga persoalan-persoalan pembayaran THR yang ada di daerah bisa mendapatkan fasilitasi segera mungkin,” kata Hanif. Hanif menambahkan apabila perusahaan terlambat membayarkan THR kepada buruh/pekerja, maka sesuai peraturan akan dikenakan denda 5 %. Perusahaan yang tidak membayarkan THR juga akan dijatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan pembatasan kegiatan usaha. “Untuk itu diperlukan peran pengawas ketenagakerjaan dalam pelaksanaan pembayaran THR di perusahaan, ” katanya. Pengaduan Menurun Berdasarkan hasil rekapitulasi data pada tahun sebelumnya, terdapat trend penurunan baik dari pekerja/buruh yang melakukan pelayanan konsultasi maupun yang melakukan pengaduan pembayaran THR. Jumlah pekerja/buruh yang melakukan konsultasi pada tahun 2017 sebanyak 2.390 orang, sementara pada tahun 2018 sebanyak 606 orang. Sedangkan untuk pengaduan THR 318 menurun 25% dari tahun 2017 yaitu 412 yang telah ditindaklanjuti di 10 provinsi. “Hasil evaluasi pelayanan posko tahun lalu, diharapkan pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan tahun ini akan lebih baik sesuai dengan ketentuan serta kesadaran perusahaan untuk mentaati ketentuan pembayaran THR Keagamaan di perusahaan,” kata Hanif. Tentunya hal tersebut diperlukan kepedulian serta partisipasi perusahaan. Dengan demikian diharapkan akan terwujud ketenangan bekerja dan ketentraman berusaha di tempat kerja bagi pekerja/buruh dan pengusaha, sehingga akan terwujud hubungan kerja yang kondusif dan produktif. Biro Humas Kemnaker

Menaker Hanif Resmikan Posko Pengaduan THR 2019 Read More Ā»